Teknik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang
berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan
informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar
peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik penilaian tersebut yaitu:
1.
Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang
menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang
jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan,
sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
Tes tertulis lebih banyak digunakan oleh guru untuk melakukan penilaian.
2.
Observasi
Observasi
atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan
indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman
observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati.
Misalnya tingkah laku siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.
Tes praktik
Tes
praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut
peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes
tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja. Tes
tulis keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang
diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain
atau sketsa gambar.
4.
Penugasan
Penugasan
adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan
tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan
dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan
rumah atau berupa proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan
peserta didik di luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan
melakukan latihan. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam
waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5.
Tes lisan
Tes
lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik
dengan seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara
lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman
pensekoran. Tes lisan ini dapat mengetahui secara langsung sampai sejauh mana
kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.
Penilaian portofolio
Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio
peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam
bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan,
prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Setiap
akhir periode pembelajaran hasil karya atau tugas belajar dikumpulkan dan
dinilai bersama-sama antara guru dan peserta didik, sehingga penilaian
portofolio dapat memberikan gambaran secara jelas tentang perkembangan/kemajuan
belajar peserta didik. (Mimin Haryati, 2008: 59).
7.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses
pembelajaran yang berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang
berkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
8.
Penilaian diri
Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang
menjadi tujuan pembelajaran.
Menurut
Mimin Haryati (2008: 67), menilai diri dapat memberikan manfaat/dampak positif
terhadap perkembangan kepribadian seorang peserta didik diantaranya:
1.1 menumbuhkan
rasa percaya diri, karena peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri,
1.2 peserta
didik dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan diri sendiri, metode ini
merupakan ajang instropeksi diri,
1.3 memberikan
motivasi untuk membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dalam
menyikapi suatu hal.
9.
Penilaian antarteman
Penilaian
antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu
perlu ada pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator prilaku yang
dinilai.
d.
Prinsip Penilaian
Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas
pendidikan, maka upaya merencanakan dan melaksanakan penilaian hendaknya
memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur panilaian.
Prinsip penilaian menurut Nana Sudjana (1995: 9) yang
dimaksudkan adalah sebagai berikut:
(1)
Dalam menilai hasil belajar
hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas (segi) yang harus
dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah
kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.
(2)
Penilaian hasil belajar hendaknya
menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar. Artinya, penilaian
senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar-mengajar sehingga
pelaksanaanya berkesinambungan. “Tiada proses belajar-mengajar tanpa penilaian”
hendaknya dijadikan semboyan bagi setiap guru. Prinsip ini mengisyaratkan
pentingnya penilaian formatif sehingga dapat bermanfaat baik bagi siswa maupun
guru.
(3)
Agar diperoleh hasil belajar yang
objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa
sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan
sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi atau abilitas
yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan
psikomotoris.
(4)
Penilaian hasil belajar hendaknya
diikuti dengan tindak lanjutnya.
Dalam melakukan penilaian, guru harus berpatokan terhadap
kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan. Sehingga dalam
merancang penilaian hasil belajar siswa lebih jelas. Penilaian dilakukan pada
setiap saat proses pembelajaran sehingga pelaksanaanya berkesinambungan. Agar
diperoleh hasil belajar yang objektif sesuai dengan kemampuan siswa maka
menggunakan berbagai alat penilaian. Apabila hasil belajar siswa kurang baik
maka guru bertanggungjawab penuh terhadap siswa sampai siswa tersebut meperoleh
hasil yang baik.
Depdiknas (2004 : 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria
penilaian yaitu:
(a) Validitas
Menilai
apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan
kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang
terwakili secara proporsional.
(b) Reliabilitas
Penilaian
yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.
Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang
diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang
relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliable petunjuk pelaksanaan
proyek dan penskorannya harus jelas
(c) Terfokus pada kompetensi
Penilaian
harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada
penguasaan materi (pengetahuan).
(d) Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian
harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan
peserta didik. Sehingga di sini jelas terlihat kemampuan yang dimiliki peserta
didik.
(e) Objektivitas
Penilaian
harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana,
berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan
menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka.
Dalam memberikan penilaian guru tidak boleh pilih kasih.
(f) Mendidik
Penilaian
dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan
kualitas belajar bagi peserta didik.
Dalam menilai hasil belajar siswa, guru hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip dalam penilaian agar hasilnya sesuai baik.
e. Prosedur Penilaian
Dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, guru harus
dapat merumuskan tujuan-tujuan pengajaran agar proses pembelajaran dapat
terlaksana dengan baik sehingga fungsi penilaian dapat terwujud dan dapat
memberikan gambaran terhadap penyusunan alat penilaian. Setelah itu guru harus
mengkaji kembali materi pengajaran, apakah sudah sesuai dengan kurikulum dan
silabus ataukah belum untuk perbaikan dalam proses pembelajaran dan penilain.
Guru harus dapat menyusun alat penilaian yang cocok diterapkan di kelas yang
sesuai dengan karakter anak didik sehingga hasil dari penilian tersebut sesuai
dengan tujuan penilaian tersebut.
Berkaitan dengan prosedur penilaian, BSNP telah mengeluarkan
pedoman penilaian untuk kelompok mata pelajaran iptek yang dapat digunakan oleh
pendidik. Adapun prosedur yang dimaksud meliputi: penentuan tujuan penilaian,
penyusunan kisi-kisi, perumusan indikator pencapaian, penyusunan instrument,
telaah instrument, pelaksanaan penilaian, pengolahan dan penafsiran hasil
penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian. Adapun secara ringkas
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penentuan tujuan
Penentuan tujuan penilaian merupakan
langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian secara keseluruhan, seperti
untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester. Sehingga di sini jelas
apa yang akan dinilai.
2. Penyusunan kisi-kisi
Kisi-kisi penilaian merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Di dalam silabus, pendidik
menunjukkan keterkaitan antara SK, KD, materi pokok/materi pembelajaran,
alokasi waktu, sumber belajar dengan indikator pencapaian KD yang bersangkutan
beserta teknik penilaian dan bentuk instrument yang digunakan.
3. Perumusan indikator pencapaian
Indikator pencapaian dikembangkan
oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran tersebut.
4. Penyusunan instrument
Instrument yang digunakan dalam
penilaian meliputi tes dan non tes. Langkah-langkah penyusunan instrument
disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir instrumennya.
5. Telaah instrument
Telaah instrument dapat dianalisis
secara kualitatif ataupun kuantitatif. Telaah instrument secara kualitatif
dengan menelaah atau mereviu instrument penilaian yang telah dibuat. Telaah
mencakup substansi isi, konsep, dan bahasa yang digunakan. Berdasarkan hasil
telaah tersebut dilakukan revisi terhadap butir soal yang kurang baik.
6. Pelaksanaan penilaian
Penilaian untuk mata pelajaran iptek
dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrument yang sesuai
dengan SK dan KD. Penilaian melalui ulangan dapat dilakukan dalam bentuk tes
tertulis dan/ tes praktik tergantung pada karakteristik mata pelajaran.
7. Pengolahan dan penafsiran hasil
penilaian
Pengolahan hasil penilaian dilakukan
oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data yang diperoleh melalui
penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian, guru membuat deskripsi
hasil penilaiannya.
8. Pemanfaatan dan pelaporan hasil
penilaian
Hasil penilaian bermanfaat sebagai
umpan balik bagi guru dalam upaya mengetahui tingkat keterlaksanaan dan
ketercapaian program pembelajaran yang telah dilakukan, serta untuk perbaikan
proses pembelajaran selanjutnya. Pelaporan hasil penilaian oleh pendidik dan
satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk angka pencapaian kompetensi (nilai),
disertai dengan deskripsi dan/ profil kemajuan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Abas Sudjiono. (1995). Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Anonim. (2006).
Pedoman Model
Penilaian Kelas KTSP TK-SD-SMP-SMA-SMK. MI-MTS-MA-MAK. Jakarta: BP Cipta Jaya.
Apik Budi
Santoso. (2003). ‘Penilaian Berbasis Kelas’ Makalah. Semarang; Jurusan Geografi, FIS
UNNES.
Arnie Fajar. (2005). Portofolio dalam Pembelajaran IPS.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Burhanudin
Tola. (2006). Penilaian Diri.
Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan
Departemen Pendidikan Nasional.
BSNP. (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
http://dikmenum.go.id/dataapp/kurikulum/3.%20PANDUAN%20PENILAIAN%20KEL%205%20MAPEL/C_Panduan_Kel_Mapel_Ipteks.pdf (diakses tanggal 27 Agustus 2016 pukul 01;45).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar