Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria
ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan
pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah,
pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:
karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan
kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.
a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan
kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan
komponen-komponen berikut.
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII)
antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian
sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.
Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata
nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan
dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain
melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil
analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya
pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain
(1)kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2)
jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi
sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
c. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut
Misalkan:
aspek daya dukung mendapat nilai 90
aspek kompleksitas mendapat nilai 70
aspek intake mendapat skor 65
Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek.
Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar