BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam
proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada
akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara
kuantitatif berupa nilai. Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk
dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah
kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk
diamati,meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian
hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan
pembelajaranyang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and
measurable).
Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah
instrumen untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran. Dengan
menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian
tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya
harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna.
Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan
mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau
tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya. Seluruh proses
penilaian hasil belajar tentu harus dilakukan dengan cermat, mulai dari
penyusunan instrumen, pelaksanaan tes, pengolahan, sampai pada penetapan
hasil akhir. Pada setiap tahapan diperlukan keterampilan khusus yang
perlu dipelajari. Tulisan ini bermaksud membekali pengawas untuk dapat
membina para guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian penilaian hasil belajar?
2. Kapan hasil belajar sebagai objek penilaian?
3. Bagaimana penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang akan disampaikan dalam makalah ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian penilaian hasil belajar.
2. Untuk mengetahui apa saja hasil belajar sebagai objek penilaian.
3. Untuk memahami konsep penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian penilaian hasil belajar-mengajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses
menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau
harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk
dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang
jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah
yang dinamakan kriteria.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar
untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus
dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut
menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang
berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil
perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai
terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama.
Dengan demikian, inti penilaian adalah proses menentukan nilai suatu
objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.Proses pemberian nilai
tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan
judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang
mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan
dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan
penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan
adainterpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap
hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini
mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku.
Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup
bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris.
Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan
tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur
penting sebagai dasar dan acuan penilaian.
1. Jenis, Standar Penilaian dan Cara Penskoran
a. Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu
penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian
selektif,
dan penilaian penempatan.
1) Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada
saatberlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat
keberhasilan prosesbelajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian,
penilaian formatif berorientasikepada proses belajar-mengajar untuk
memperbaiki program pengajarandan strategi pelaksanaannya.
2) Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
unitprogram, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun.
Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai
oleh para siswa.Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada
proses.
3) Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat
kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini
dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial
(remedialteaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun
sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang
dihadapi oleh para siswa.
4) Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan
seleksi,misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
5) Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui
keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan
penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan
belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini
berorientasi kepadakesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan
kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes
dan bukan tes(nontes). Tes ini ada yang diberikan secara lisan (menuntut
jawaban secara lisan), ada tes tulisan (menuntut jawaban secara
tulisan), dan ada tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk
perbuatan).
Di samping jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan sistem penilaian.
Yang dimaksudkan dengan sistem penilaian dalam pembahasan ini ialah
cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil
penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui, apakah telah
menguasai tujuan instruksional ataukah belum.
2. Standar Penilaian
Selain jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian
yakni cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil
penilaian sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah
menguasai tujuan pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil
belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar
penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
a. Penilaian acuan norma (PAN)
Penilaian
acuan norma adalah penilaian yang diacuhkan kepada rata-rata
kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di
dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam
menentukan derajat prestasi seseorang siswa, dibandingkan dengan nilai
rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori prestasi
siswa, yakni diatas rata-rata kelas, sekitar di atas rata-rata kelas,
dan dibawah rata-rata kelas.
Dengan
kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung
pada prestasi kelompoknya. Keuntungan sistem ini adalah dapat diketahui
keberhasilan pengajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang
meningkatkan kualitas hasil belajar serta kurang praktis sebab harus
dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup
banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan instruksional
sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan
pengajaran. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak
pasti, bergantung pada rata-rata kelas.
b. Penilaian acuan patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan
instruksional yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat
keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai,
bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Biasanya keberhasilan
siswa ditentukan kriterianya, yakni berkisar antara 75-80 persen. Sistem
penilaian ini mengacu kepada konsep belajar tuntas atau mastery
learning. Sudah barang tentu makin tinggi kriteria yang digunakan, makin
tinggi pula derajat penguasaan belajar yang dituntut dari para siswa
sehingga makin tinggi kualitas hasil belajar yang diharapkan. Dalam
sistem ini guru tidak perlu menghitung rata-rata kelas sebab
kriterianya sudah pasti.
3. Cara Penskoran
Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara
memberikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka
dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara
memberikannilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan
sistem huruf,yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang
digunakan adalahA paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C
sedang atau cukup;dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan
sistem angka yang menggunakanbeberapa skala. Pada skala empat, angka 4
setara dengan A, angka 3setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan
angka 1 setara dengan D. Adajuga skala sepuluh, yakni menggunakan
rentangan angka dari 1-10. Selain ituada juga yang menggunakan rentangan
1-100. Berdasarkan kenyataan yangterjadi selama ini di SD dan SMP,
skala yang dipakai adalah skala sepuluh(1-10) dan skala 100 (1-100).
B. Hasil belajar sebagai objek penilaian
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia
menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam
hasil belajar, yakni : (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan
dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita.
Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah
diterapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori hasil
belajar, yakni (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c)
strategi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan
kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil
belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya tiga
ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris.
Ranah kognitif berkenaan denagn hasil belajar intelektual yang terdiri
dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sintesis, dan evaluasi. Kedua aspek pertama disebut kognitif
tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif tingkat
tinggi.
Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni
penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan
internalisasi..
Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan
kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris, yang (a) gerakan
refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d)
keharmonisan atau ketepatan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f)
gerakan ekspresif dan interpretative.
Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara
ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak yang dinilai oleh
para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam
menguasai isi bahan pengajaran.
1. Ranah Kognitif
a. Tipe Hasil Belajar Pengetahuan
Istilah pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata
knowledgedalam taksonomi Bloom. Sekalipun demikian, maknanya tidak
sepenuhnya tepat sebab dalam istilah tersebut termasuk pula pengetahuan
faktual disamping pengetahuan hafalan atau untuk diingat seperti rumus,
batasan, definisi,istilah, pasal dalam undang-undang, nama-nama tokoh,
nama-nama kota dll.Dilihat dari segi proses belajar, istilah-istilah
tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai
dasar bagi pengetahuan atau pemahaman konsep-konsep lainnya. Ada
beberapa cara untuk dapat mengingatdan menyimpannya dalam ingatan
seperti teknik memo, jembatan keledai,mengurutkan kejadian, membuat
singkatan yang bermakna.
Tipe hasil belajar pengetahuan termasuk kognitif tingkat rendah yang
paling rendah. Namun,tipe hasil belajar ini menjadi prasarat bagi tipe
hasil belajar berikutnya. Hafalan menjadi prasarat bagi pemahaman. Hal
ini berlaku bagi semua bidang ilmu,baik matematika, pengetahuan alam,
ilmu sosial, maupun bahasa. Misalnya hafal suatu rumus akan menyebabkan
paham bagaimana menggunakan rumus tersebut; hafal kata-kata akan
memudahkan membuat kalimat.
b. Tipe Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil balajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah
pemahaman. Misalnya menjelaskan susunan kelimat dengan bahasa sendiri,
memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan, menggunakan petunjuk
penerapan pada kasus lain. Dalam taksonomi Bloom, kesanggupan memahami
setingkat lebih tinggi dari pada pengetahuan. Namun, tidaklah berarti
bahwa pengetahuan tidak perlu ditanyakan sebab, untuk dapat memahami,
perlu terlebih dahulu mengetahui atau mengenal.
Pemahaman dapat dibedakan ke dalam tiga kategori. Tingkat terendah
adalah pemahaman terjemahan, mulai dari terjemahan dalam arti yang
sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia,
pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal Ika, mengartikan merah putih,
menerapkan prinsip-prinsip listrik dalam memasang saklar dll yang
sejenis.
Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan
bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau
menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan
yang pokok dengan yang bukan pokok, menghubungkan pengetahuan tentang
konjungsi kata kerja, subjek, dan possesive sehingga tahu menyusun
kalimat.
Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman
ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di
balik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi dari
suatu kejadian, dapat memperluas presepsi dalam arti waktu, dimensi,
kasus, ataupun masalahnya. Sejauh dengan mudah dapat dibedakan antara
pemahaman terjemahan,pemanfsiran, dan ekstrapolasi, bedakanlah untuk
kepentingan penyususunan soal tes hasil belajar.
c. Tipe Hasil Belajar Aplikasi
Aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi kongkret atau situasi
khusus. Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum,
prinsip generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan
abstraksi ke dalam situasi baru disebut aplikasi. Aplikasi yang berulang
kali dilakukan pada situasi lama akan beralih menjadi pengetahuan
hafalan atau keterampilan. Suatu situasi akan tetap dilihat sebagai
situasi baru bila terjadi proses pemecahan masalah.Situasi bersifat
lokal dan mungkin pula subjektif sehingga tidak mustahil bahwa sesuatu
itu baru bagi banyak orang, tetapi sesuatu yang sudah dikenal bagi
beberapa orang tertentu.
d. Tipe Hasil Belajar Analisis
Analisis adalah usaha memilah suatu integritas menjadi unsur-unsur atau
bagian-bagian sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis
merupakan suatu kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan
dariketiga tipe hasil belajar sebelumnya. Dengan kemampuan analisis
diharapkan siswa mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu
dan dapat memilah atau memecahnya menjadi bagian-bagian yang terpadu
baik dalam hal prosesnya, cara bekerjanya, maupun dalam hal
sistematikanya. Bila kecakapan analisis telah dikuasai siswa maka siswa
akan dapat mengaplikasikannya pada situasi baru secara kreatif.
e. Tipe Hasil Belajar Sintesis
Penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh
disebut sintesis. Berpikir berdasar pengetahuan hafalan, berpikir
pemahaman, berpikir aplikasi, dan berpikir analisis dapat dipandang
sebagai berpikir konvergen yang satu tingkat lebih rendah daipada
berpikir devergen.
Dalam berpikir konvergen, pemecahan masalah atau jawabannya akan mudah
diketahui berdasarkan yang sudah dikenalnya. Berpikir sintesis adalah
berpikir divergen. Dalam berpikir divergen pemecahan masalah atau
jawabannya belum dapat dipastikan. Mensintesiskan unit-unit tersebar
tidak sama dengan mengumpulkannya kedalam satu kelompok besar. pada
sintesis adalah menyatukan unsur-unsur menjadi suatu integritas yang
mempunyai arti. Berpikir sintesis merupakan sarana untuk dapat
mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yang kreatif sering menemukan
atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi dengan cara
berpikir divergen.
Dengan kemampuan sintesis, siswa dimungkinkan untuk menemukan hubungan
kausal, urutan tertentu, astraksi dari suatu fenomena dll.
f. Tipe Hasil Belajar Evaluasi
Evaluasi adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin
dilihat dari tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi,
dll.Oleh karena itu maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau
stándar tertentu. Dalam tes esai, stándar atau kriteria tersebut muncul
dalam bentuk frase ”menurut pendapat saudara” atau “menurut teori
tertentu”. Frase yang pertama sukar diuji mutunya, setidak-tidaknya
sukar diperbandingkan sebabvariasi kriterianya sangat luas. Frase yang
kedua lebih jelas standarnya. Untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa
dalam evaluasi, maka soal-soal yang dibuat harus menyebutkan kriterianya
secara eksplisit. Mengembangkan kemampuan evaluasi penting bagi
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemampuan evaluasi memerlukan
kemampuan dalam pemahaman, aplikasi,analisis, dan sintesis. Artinya tipe
hasil belajar evaluasi mensaratkan dikuasainya tipe hasil belajar
sebelumnya.
2. Ranah afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli
mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila
seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
Ada beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar, yaitu :
a) Reciving
/ attending : semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi)
dari luar yang dating kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi,
gejala, dan sebagainya.
b) Responding atau jawaban : reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang dating dari luar.
c) Valuing (penilaian) : berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus.
d) Organisasi
: pengembangan dari nilai ke dalam satu system organisasi, termasuk
hubungan satu nilai dengan nilai yang lain, pemantapan dan prioritas
nilai yang telah dimiliki.
e) Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimilikinya.
3. Ranah Psikomotoris
Hasil belajar psikomotoris tampak dalam bentuk keterampilan ( skill )
dan kemampuan bertindak individu. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni
:
a) Gerakan refleks ( keterampilan pada gerakan yang tidak disadari ) ;
b) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar ;
c) Kemampuan perseptual, termasuk didalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain ;
d) Kemamapuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan ;
e) Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks ;
f) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.
C. Konsep penilaian kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menghadirkan paradigma baru dalam sistem penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia. Pendidikan tidak hanya diorientasikan untuk
mengembangkan pengetahuan semata, tetapi menyeimbangkan penguasaan
pengetahuan dengan sikap dan keterampilan peserta didik. Kurikulum 2013
mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran
langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran
langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan
pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui
interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus
dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Proses pembelajaran
Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah
dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral
dan perilaku yang terkait dengan sikap. Perubahan paradigma pembelajaran
dalam Kurikulum 2013 menuntut adaptasi dalam penilaian. Penilaian
didaktik (didactical assesment) merupakan penilaian yang bertujuan untuk
mendukung proses pembelajaran dimana tujuan, isi, prosedur, dan alat
penilaian bersifat didaktis
1. Tujuan bersifat didaktis
Tujuan bersifat didaktis, yaitu berusaha mengumpulkan data yang
menyakinkan tentang siswa dan proses pembelajarannya guna membuat
keputusan-keputusan pembelajaran.
Keputusan tersebut dapat meliputi keputusan tentang keberhasilan atau
kegagalan, pengenalan hal baru, pendampingan ekstra siswa, atau
pemilihan desain pembelajaran. Keputusan-keputusan yang didasarkan dari
berbagai informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran. Hal
2. Isi bersifat didaktis
Isi bersifat didaktis, yaitu isi penilaian tidak hanya khusus (terbatas)
pada ketrampilan yang mudah dinilai, tetapi beberapa tujuan
pembelajaran yang lebih mendalam. Penilaian harus mampu memberikan
pengetahuan mendalam tentang aktivitas matematis siswa. Penilaian
didaktik pada dasarnya memprioritaskan pada penilaian proses, bukan
semata-mata hasil. Keluasan, kedalaman, dan hubungan antara proses dan
hasil.
3. Prosedur bersifat didaktis
Prosedur bersifat didaktis, yaitu prosedur yang diterapkan merupakan
integrasi pengajaran dan penilaian serta merupakan bagian proses
pembelajaran. Integrasi proses pembelajaran dan penilaian juga berarti
bahwa penilaian akan memainkan peran selama proses pembelajaran.
Implikasinya, penilaian akan melihat belakang-depan. Melihat ke belakang
berarti melihat apakah siswa telah belajar, dalam konteks hasil
belajar. Melihat ke depan berarti memusatkan perhatian untuk menemukan
pijakan bagi pembelajaran selanjutnya. Metode penilaian harus sesuai
dengan praktek pendidikan dan harus bisa diterapkan.
4. Alat bersifat didaktis
Alat bersifat didaktis, yaitu harus dapat menggambarkan siswa secara
lengkap danutuh, sehingga alat yang digunakan bervariasi sesuai
informasi yang diperlukan. Ini membutuhkan metode penilaian terbuka yang
memberi kesempatan siswa menunjukkan kemampuan. Penekanan penilaian
pada “apa yang sudah diketahui siswa” tidak berarti bahwa “apa yang
tidak diketahui siswa” tidak dianggap penting.
Yang membedakan antara RPP buatan KTSP dengan kurikulum 2013, yaitu
tentang proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan
ilmiah, pada kegiatan inti. Yaitu komponen mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, mengkomunikasikan. Didalam teknik pembuatannya RPP setiap
mata pelajaran harus memunculkan Kompetensi Inti (KI). Ada 4 (empat) KI,
diantaranya :
KI 1, kompetensi tentang penghayatan terhadap agama yang dianutnya
KI2, kompetensi tentang sikap sikap, seperi tanggung jawab, rasa ingin tahu dan sebagainya
KI 3, kompetensi tentang Kognitif atau pengetahuan
KI 4, kompetensi tentang keterampilan atau praktik.
Penilaian pada kurikulum 2013, seluruh mata pelajaran baik mata pelajarn
IPA san IPS, mengandung tiga ranahpengetahuan, keterampilan dan sikap.
Nilai pada Buku Raport, atau nilai hasil belajar harus dikonversi
menjadi angka 1 s.d 4, dan di beri predikat A, B+,B-, C, C+, C-, D
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian
proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil/produk).
Menurut Juknis Pengelolaan Penilaian pada kurikulum 2013, penilaian
setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi
keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan
kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang
dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap
menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan,pada bab II, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Penilaian
hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan
kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa
objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa
2. Dilihat
dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif,
penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua
standar, yakni standar penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian acuan patokan
(PAP).Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara
memberikan skor/nilai
atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam
sistem pembijian atau cara memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama
menggunakan sistem huruf,cara
kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakan beberapa skala. Selain itu ada juga yang menggunakan rentangan
1-100.
3.
Hasil
belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotoris.
B.
Saran
Sebaiknya dalam penilaian
hasil belajar, pendidik lebih dapat mengembangkan dari segi mutu dan kualitas
penilaian itu sendiri, agar tujuan instruksional yang ingin dicapai betul-betul
dalam pengelolaannya bersifat lebih efektif dan akurat.
DAFTAR
PUSTAKA
Nana
Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudrajat ,Ahmad . 2004 . Penilaian Hasil Belajar . Pada http://ahmadsudrajat.worpress.com . Diakses pada tanggal 8 Maret 2011
http://fajarguru.blogspot.com
. Diakses pada tanggal 5 maret 2013
http://guraru.org/guru-berbagi/rpp-penilaian-kurikulum-2013/
Diakses pada tanggal 5 maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar